Makalah
Disusun Guna Menuhi Tugas
Mata
Kuliah: fiqih
Dosen Pengampu: Dr.Muhyar fanani.M.ag
Disusunoleh:
Misbahul Anam (124411031)
FAKULTAS
USHULUDDIN
INSTITUT AGAMA
ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2013
I. PENDAHULUAN
Puasamerupakan suatu kewajiban bagi umat muslim
dalam firman Allah:
$ygr'¯»ttûïÏ%©!$#(#qãZtB#uä|=ÏGä.ãNà6øn=tæãP$uÅ_Á9$#$yJx.|=ÏGä.n?tãúïÏ%©!$#`ÏBöNà6Î=ö7s%öNä3ª=yès9tbqà)Gs?ÇÊÑÌÈ
Artinya: “Hai orang orang yang
beriman,diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang
sebelum kamu agar kamu bertakwa.”(QS.Al-Baqarah:183).
Rasulullah SAW
menegaskan puasa adalah untuk Allah dan hanya dia sendiri yang akan
mengganjarnya. Karena harus dijalani dengan penuh keimanan dan kesadaran
sehingga ada kelayakan berharap dapat mengembalikan diri pada kondisi awal
kejadian yang suci dan mencapai jenjang puncak kemanusiaan(takwa).
Dengan puasa
seorang muslim bias menundukkan rasa lapar dan Dahaga, serta selalu ingat pada
kesulitan dan kelaparan yang dialami kaum miskin. Puasa juga mempersempit jalan
setan kepada seorang hamba yaitu mempersempit aliran makanan dan minuman
ketubuhnya.
Jadi puasa itu
laksana tali kendali bagi orang-orang yang bertakwa.
II.
RUMUSAN MASALAH
a. Pengertian puasa
b. Dasar hukum puasa
c. Hal yang membatalkan puasa
d. Hakikat puasa
III.
PEMBAHASAN
a.
Pengertian
puasa
Puasa yang juga dikenal dengan sebutan “shiyam” atau “shaum”
berasal dari bahasa arab yaitu berpetang atau menahan diri dari sesuatu, dalam
pengertian lughawi “tidak bicara dengan orang lain atau berpantang bicara” dalam
firman Allah.
þÍ<qà)sù…ÎoTÎ)ßNöxtRÇ`»uH÷q§=Ï9$YBöq|¹ô`n=sùzNÏk=2é&uQöquø9$#$|Å¡SÎ)ÇËÏÈ
Artinya:… maka katakanlah (hai
Maryam),sesungguhnya aku bernadzar berpuasa untuk Tuhan yang maha pemurah, maka
aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun hari ini.[1]
Orang yang benar-benar puasa adalah
orang yang puasa segenap
anggota badanya dari melakukan perbuatan dosa:lisanya berpuasa dari
dusta,kekejian,dan mengada-ada.perutnya berpuasa dari makan dan
minum,kemaluanya berpuasa dari bersenggama dalam hadits telah disebutkan yang
artinya
Dari
Abu hurairah r.a dari nabi SAW, bliau bersabda, “….bau mulut orang yang
berpuasa jauh lebih wangi di sisi Allah dari pada bau minyak
kasturi.”(HR.Mutafaqun ‘Alaih).[2]
b.
Dasar
hukum puasa
1)
Puasa
wajib
Puasa ramadhan merupakan salah satu puasa wajib, karena Dibulan
ramadhan pernuh keberkahan pintu neraka ditutup dan pintu surge dibuka, Dari
Abu Hurairah R.A berkata, “ Rasulullah SAW,bersabda, ‘ Apabila datang bulan Ramadhan, pintu-pintu surga dibuka,sedang pintu-pintu neraka ditutup dan setan setan
dibelenggu.”’(HR Muttafaqun
alaih).[3]
Umat muslim wajib berpuasa karena iman dan mengharap pahala
Allah,tidak karena riya’,sumah(agar didengar orang),ikut-ikutan orang,toleransi
kepada keluarga masyarakat atau tempat tinggal. Jadi yang memotifasi berpuasa
hendaknya karena iman kepada Allah.[4]
Puasa Nazar ialah puasa untuk memenuhi janji manusia kepada Allah SWT kerana
menghargai nikmat yang diterima atau mendapat hajat yang dicita. Janji ini
wajib ditunaikan. Nazar mewajibkan atas diri sendiri untuk melakukan sesuatu
ibadah untuk Allah SWT yang asal hukumnya tidak wajib.[5]
2)
Puasa
sunah
Sebaik baik puasa sunah adalah puasa yang dilakukan Rasulullah. Tak
ada puasa sunah yang sering beliau lakukan selain bulan sya’ban,beliaupun
berpuasa di hari-hari tertentu dibulan itu (dan beliau senantiasa menjaga puasa
senin dan kamis).
Ibnu Abbas berkata. “Rasulullah Saw,tidak meninggalkan puasa pada
hari purnama (ayyam al biidh), baik
ketika menetap maupun dalam keadaan musyafir.”(HR. an-Nasa’i).[6]
Adapun dibulan dzulhijah,masih diperdepatkan apakah beliau puasa
atau tidak, tapi unyuk puasa pada enam hari dibulan syawal,adalah syahih
dalilnya.beliau bersabda. “Berpuasalah padanya ditambah dengan puasa
Ramadhan adalah sama nilainya dengan berpuasa sepanjang tahun.” Nabi Saw.
Juga sangat menjaga puasa pada hari Asyura (10 Muharram). Bahkan lebih dari puasa
dihari-hari yang lain. “Barang siapa yang mau berpuasa (asyura) maka
berpuasalah hari itu, dan siapakah yang mau meninggalkannya, maka
tinggalkanlah.”(HR. Bukhari).[7]
Nabi Saw melarang berpuasa pada hari Arafah (9 Dzulhijjah) bagi
yang sedang wukuf di Arafah.sedang kepada yang
tidak wukuf beliau bersabda. “Berpuasalah pada hari Arafah, saya
berharap kepada Allah agar dihapuskan dosa-dosa setahun sebelum dan setahun
sesudanya.”(HR.Muslim).[8]
c.
Hal yang membatalkan puasa
·
Masuk
cairan kedalam kerongkongan, baik lewat hidung atau telinga,seperti masuknya
obat lewat hidung,atau dubur dan kubul atau meneteskan kedalam telinga
·
Air
yang masuk ke kerongkongan karena terlalu dalam ketika berkumur dan menghirup
air ketika berwudhu.
·
Keluar
air mani karena berpikir(jimak),atau mencium,atau bercumbu atau sebab lainya,
adapun keluar mani karena bermimpi tidak membatalkan puasa.
·
Muntah
dengan sengaja. Adapun muntah dengan tidak sengaja tidak membatalkan saum.
·
Makan
dan minum dan jimak karena dipaksa dan ia mengira masih malam (belum terbit
fajar) dan ternyata fajar masih terbit.
·
Makan
atau minum karena lupa kemudian tidak melanjutkan puasnya,menyangka bahwasanya
tidak wajib untuk meneruskan puasanya.
·
Murtad.[9]
d.
Hakikat
puasa
a)
Dalam
segi agama
Tujuan berpuasa itu adalah menahan jiwa dari nafsu (syahwat) agar
kita mencapai puncak kebahagiaan dan kesucian hidup yang abadi. Dengan puasa seorang
muslim dapat menunjukkan lapar dan
dahaga,selalu ingat pada kesulitan dan kelaparan yang dialami kaum miskin.
Puasa juga mempersempit jalan jalan setan pada seorang hamba,yaitu dengan cara
mempersempit aliran makanan dan minuman ke tubuhnya. Orang puasa tidak
melakukan sesuatu melainkan meninggalkan syahwatnya(kesenangan nafsunya).
Dengan puasa ia meninggalkan sesuatu yang dicintainya,semata karena cintanya
kepada Allah.
Puasa juga merupakan hubungan rahasia antara seorang hamba kepada
tuhanya. Orang lain tidak tahu akan tahu
kalau orang yang berpuasa itu melakukanya semata karena Allah Ta’ala.[10]
b)
Dalam
segi kesehatan
Nabi Muhammad SAW mengatakan, “Berpuasalah kamu,niscaya kamu
akan sehat.” Manfaat puasa bagi kesehatan,dapat dibuktikan secara empris
ilmiyah.meski harus menahan makan dan minum sekitar 12-14 jam.sebagai contoh
penderita maag kelaparan,maagnya kambuh. Namun mereka yang berpuasa dengan
ikhlas, tak selalu menyebabkan kambuhnya penyakit maag yang diderita.
Apabila orang lapar,perutnya akan memberikan refleks keotak secara
fisiologis. Dengan adanya pemberitahuan dalam perut, otakpun memerintahkan
kelenjar perut untuk mengeluarkan enzim pencernaan. Dari berbagai penelitian,
berpuasa terbukti memberi kesempatan beristirahat bagi organ pencernaan.[11]
Selain hukumnya wajib bagi orang islam ibadah puasa juga dapat
sebagai latihan agar mampu mengendalikan diri mampu menyesuaikan diri serta
sabar dalam dorongan impuls-impuls agresifitas yang dating dari dari dalam
diri. “ini merupakan salah satu hikmah puasa dibidang kesehatan jiwa.” Kata
Dr.dr.H. Dadang hawari(1995).dalam diri manusia terdapat
dorongan/impuls-impulsagresifitas dan bentuknya bermacam-macam,seperti agresif
dalam arti emosional, contohnya mengeluarkan kata-kata kasar tidak senonoh dan
menyakitkan hati.[12]
IV.
KESIMPULAN
Puasa berasal dari kata “shaum” yang
artinya menahan. Sedangkan menurut istilah adalah menahan diri dari terbitnya
fajar sampai terbenamnya matahari dari makan dan minum serta dari berbuat
maksiat.
Dasar hukum puasa yaitu untuk puasa
wajib adalah seperti puasa di bulan yang penuh berkah yaitu bulan ramadhan,
puasa nazar puasa untuk memenuhi janji kepada Allah,sedangkan puasa sunah yaitu
puasa dibulan sya’ban,puasa dihari senin dan kamis,puasa Arafah dan puasa
asyura(muharam). Hal yang membatalkan puasa ada banyak salah satunya adalah
murtad.Hakikat puasa ada 2 yaitu dalam segi keagamaan dan dalam segi kesehatan.
V.
PENUTUP
Demikian makalah yang kami paparkan apabila
ada kesalahan dalam penulisan,format penulisan dan sebagainya kami minta maaf
sebanyak banyaknya,semoga makalah yang kami paparkan ini dapat bermanfaat untuk
kita semuanya,amin.
DAFTAR PUSTAKA
Al-qur’an dan terjemahanya
Aramly syamsu,Indra laksana. Tuntunan ibadah cara Nabi saw.(Bandung:syamil
Qur’an.2001)
Al-jauziyah,Ibnu Qoyyim. Mukhtashar zaadul ma’ad. (Jakarta:akbar
media eka sarana.2008)
Musbikin Imam.Rahasia puasa bagi kesehatan fisik dan psikis. (Yogyakarta:pustaka
pelajar.2004)
http://ms.wikipedia.org/wiki/Nazar. Diunduh pada tanggal 9 oktober 2013
[1] Q.S Maryam ayat 26
[2] Sahih bukhari No. 6939 dan sahih muslim no.1946.
[3] Sahih bukhari no.3035 dan sahih muslim no.1793
[4] Syamsu Arramly,Indra laksana,Dkk. Tuntunan praktis ibadah cara
Nabi SAW. Bandung: Syaamil Qur’an. Hlm.1.
[5]http://ms.wikipedia.org/wiki/Nazar.
Diunduh pada tanggal 9 oktober 2013
[6] HR.Nasa’I dengan sanad hasan.
[7] HR. Tirmidzi,dan Ia mengatakan :hadits ini hasan
[8] HR. Bukhari Muslim
[9] Ibid.hlm.9-10.
[10] Ibnu Qayim al-Jauziyah.mukhtashar zaadul maad. Jakarta:
akbar media eka sarana.2008.hlm.71.
[11] Imam musbikin.rahasia puasa bagi kesehatan fisik dan psikis.
Jakarta:pustaka pelajar.2004.hlm.16-17.
[12] Ibid.hlm.39.
No comments:
Post a Comment